Esposin, SLEMAN -- Sisa formulir eksodus besar-besaran yang dilakukan ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) masih berserakan di bekas kantor sekaligus lokasi homeschooling di Dusun Kadisoko RT 002/RW 001 Purwomartani, Kalasan, Sleman, Senin (11/1/2016).
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Dalam formulir itu, dituliskan bentuk persetujuan anggota ormas untuk melakukan eksodus. Mulai dari mencantumkan nama, alamat, jabatan, hingga komitmen untuk memenuhi kesanggupan mengikuti program eksodus. Dalam formulir itu juga dituliskan pilihan transportasi yang akan digunakan seperti kapal atau pesawat.
Selain itu, anggota diminta menuliskan aset yang dimiliki hingga kesediaan memberikannya kepada organisasi. Bahkan, peserta eksodus juga diminta mengisi pemesanan tipe rumah tinggal yang akan ditempati saat melakukan eksodus dengan harga bervariasi Rp10 juta-Rp20 juta. Formulir itu tampak berserakan di sisi selatan bekas kantor dan sekolah milik ormas Gafatar.
"Rumah itu ditempati sudah setahunan. Saat datang, ada dua pengurus yang izin ke kami dengan memberikan KTP, tapi kemudian pergi sejak akhir Desember," ungkap Ketua RT 002, Dwi Sutarmanto, saat ditemui Harian Jogja di rumahnya, Senin (11/1/2016). Baca juga: Dokter Rica Ditemukan Bersama 3 Orang Boyolali, Sore Ini Tiba di Jogja.
Eksodus anggota kelompok ini menyita perhatian setelah Dokter Rica Tri Handayani menghilang bersama anak balitanya, Zafran Ali Wicaksono, sejak 30 Desember 2015 lalu di Jogja. Mereka ditemukan di Pangkalan Bun, Kalimantan Barat, hari ini, Senin (11/1/2016). Baca juga: Dokter Rica Diduga Anggota Gafatar.
Beredar kabar bahwa Dokter Rica menuju Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, untuk bergabung dengan sebuah organisasi masyarakat (ormas). Dokter asal Lampung itu selama ini diduga merupakan pengikut Gafatar Lampung tanpa sepengatahuan suaminya.