Esposin, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (9/7/2015). Kali ini, sasarannya adalah seorang hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Medan.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis/JIBI, hakim yang namanya masih dirahasiakan KPK ?itu dikabarkan menerima suap dari seorang pengacara untuk memuluskan suatu kasus yang ditanganinya. Akhirnya, tim penyidik KPK menangkap hakim dan penyuap tersebut di sebuah mal di Medan.
Hingga saat ini, pelaksana tugas (plt) pimpinan KPK dan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK masih belum memberikan keterangan terkait kabar adanya OTT terhadap hakim PTUN di Medan tersebut.