by Juli Etha Manalu Jibi Bisnis - Espos.id News - Sabtu, 29 Oktober 2016 - 23:00 WIB
Esposin, JAKARTA -- Kunjungan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan dengan jajaran Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya beserta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ke pabrik obat palsu di Cakung, Jakarta Timur, mengungkap produksi jutaan butir obat oplosan. Belakangan, obat-obat itu diketahui bisa menimbulkan kecanduan.
Di antara ribuan butir obat yang dipalsukan tersebut, terdapat dua jenis obat yang termasuk dalam kategori obat keras, yakni tramadol dan pramadol. Menurut Deputi 2 Pengawasan Obat Kosmetik dan Produk Komplemen BPOM, Ondri Dwi Sampurno, kedua obat tersebut mengandung zat analgesik yang kuat.
"Tramadol itu masuk pada golongan obat-obatan tertentu yang kalau dosisnya dinaikkan sedikit dia akan menimbulkan ketergantungan" katanya pada Jumat (28/10/2016). Baca jugfa: Obat Palsu di Jakarta Timur Didominasi Obat Kuat Pria.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa kedua obat tersebut sebenarnya termasuk penghilang rasa nyeri atau sakit. Namun, ketidaksesuaian dosis atau menaikkan dosis dapat menimbulkan ketergantungan. Lebih parah lagi, dosis berlebih itu berisiko merubah perilaku dan mental seseorang karena sistem kerja obat yang melibatkan saraf pusat
"Kami informasikan ini yang sering disalahgunakan oleh generasi muda. Jadi Pramadol dan Tramadol itu masuk obat-obat tertentu. Itu bukan psychotropic atau narkotik tetapi mempunyai efek menimbulkan ketergantungan dan bisa merubah perilaku seseorang," tegasnya.