news
Langganan

NU Bakal Fatwakan Sedekah Politik - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Dadan Muhanda Jibi Bisnis  - Espos.id News  -  Minggu, 16 September 2012 - 23:26 WIB

ESPOS.ID - Said Aqil Siradj (Foto: Dokumentasi)

CIREBON--Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul segera merilis fatwa mengenai politik uang dan sedekah politik karena selama ini aturannya belum jelas.

Advertisement

Politik uang dan sedekah untuk kepentingan politik ini menjadi salah satu materi yang tengah dibahas dalam sidang pleno Munas  di Pesantren Kempek, Cirebon yang dibuka sejak Sabtu kemarin hingga Senin (17/9/2012) besok.

"Menyumbang masjid tapi untuk kepentingan pilkada itu hukumnya belum jelas dan harus diperjelas," kata Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siroj, Minggu (16/9).

Sedekah politik ini, lanjut Said, banyak dilakukan menjelang pilkada dan pemilu legislatif. Mereka berharap bisa mendulang suara dari kalangan santri dan jemaah mesjid setelah memberikan sumbangan.

Advertisement

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Sarjana NU Ali Masykur Musa menyatakan fatwa halal-haram politik uang dan sedekah politik bisa saja dikeluarkan untuk mencegah kemungkaran.

“Selama fatwa tersebut diniatkan untuk mencegah kemungkaran maka fatwa tersebut adalah hal yang baik,” ujarnya.

Ali Masykur yang juga anggota Badan Pemeriksa Keuangan mengatakan fatwa bukanlah hal yang utama untuk memerangi maraknya praktek politik uang.

Advertisement

“Ada banyak hal yang bisa dilakukan untuk menanggulangi politik uang, tapi yang terpenting adalah peningkatan kesejahteraan dan pendidikan politik masyarakat. Sehingga, yang terjadi dalam proses politik bukan pada transaksi, tetapi orientasi memilih bertumpu pada idealitas dalam memilih pemimpin,” ungkapnya.

Disisi lain, beberapa instrument peraturan harus dipertegas. Contohnya, pembatasan belanja iklan dan pemberian sanksi berat terhadap politik uang harus diberlakukan.

“KPU harus berani mendiskualifikasi calon pemimpin yang bermain politik uang,” tegasnya.

Ali mengatakan praktek demokrasi harus disesuaikan dengan budaya dan sejarah politik sebuah negara tersebut. Jika tidak, maka praktek demokrasi akan menyimpang dari tujuan awal bernegara.Jokowi-Foke

Advertisement
Rini Yustiningsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci : Fatwa Pbnu Sedekah Politik
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif