Esposin, JAKARTA -- Novel Baswedan penyidik KPK yang menjadi tersangka kasus penganiayaan pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu 2004, tiba di Mabes Polri sekitar pukul 16.19 WIB, Sabtu (2/5/2015).
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Dilaporkan Okezone, Novel Baswedan tiba di Mabes Polri dengan mengenakan baju biru. Dia diantar menggunakan mobil setelah sebelumnya mendarat di Bandara Kepolisian Pondok Cabe. Penahanan Novel ditangguhkan dengan jaminan lima pimpinan KPK.
Sebelumnya dilaporkan Esposin, pimpinan KPK dan Kapolri bertemu di Mabes Polri hari ini membahas persoalan yang menyangkut Novel. Hasilnya, mereka sepakat Novel Baswedan tidak lagi ditahan dan segera diserahkan kepada pimpinan KPK.
Tiga pimpinan KPK, yaitu Taufiequrrachman Ruki, Indrianto Seno Adji, dan Johan Budi, mendatangi Mabes Polri dan bertemu Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Baik Badrodin maupun pimpinan KPK mengakui sudah ada kesepakatan untuk tidak menahan Novel Baswedan sejak Jumat (1/5/2015).
"Untuk Novel Baswedan sekarang dalam perjalanan, mungkin 1/2 jam atau 3/4 jam lagi sudah sampai. Kita sepakati [Novel] diserahkan ke pimpinan KPK karena sudah dijamin oleh pimpinan KPK untuk ditangguhkan penahanannya," kata Badrodin Haiti dalam konferensi pers di Mabes Polri, Sabtu (2/5/2015) sore, yang ditayangkan live beberapa TV nasional.