Esposin, JAKARTA -- Kabareskrim Polri Komjen Pol. Budi Waseso menilai Novel Baswedan tidak akan menjadi penyidik KPK jika bukan karena Polri.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
"Dia [Novel] bisa jadi di sana [KPK] itu kan karena polisi lho," kata Budi Waseso di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/5/2015).
Menurut Budi Waseso, kalau Novel Baswedan tidak memulai karier dari kepolisian, kemungkinan dia tak akan menjadi penyidik KPK seperti saat ini. Meskipun akhirnya Novel meninggalkan kariernya di Polri dan memilih menjadi penyidik KPK.
Novel Baswedan, kata Kabareskrim, saat terakhir di Polri, berpangkat komisaris polisi (kompol). Berdasarkan hal itu, Budi Waseso mengaku heran mengapa proses hukum Novel Baswedan dibesar-besarkan. "Dia jika tidak dari sini, enggak jadi apa-apa lah. Jadi kenapa harus dibesar-besarkan. Luar biasa sekali," katanya.
Penyidik Bareskrim Polri menjemput paksa Novel Baswedan di kediamannya, Jumat (1/5/2015) dini hari, untuk diboyong ke Bareskrim Polri. Selanjutnya, sekitar pukul 11.00 WIB siang, Novel dibawa ke rutan Mako Brimob.
Bareskrim menjerat Novel Baswedan dengan dugaan penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004. Kasus Novel mencuat saat KPK memproses kasus korupsi Kakorlantas Irjen Djoko Susilo pada 2012.