Esposin, JAKARTA — Mantan Bendahara Partai Demokrat yang kini meringkuk di penjara Muhammad Nazaruddin memang sudah mengungkapkan 11 proyek beraroma korupsi yang dijanjikannya untuk diungkap di hadapan rakyat Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih sikap hati-hati dalam menanggapinya.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Nazar—sapaan akrab mantan anggota DPR—bukan hanya mengungkapkan proyek-proyek senilai Rp6 triliun yang dimintai fee oleh para anggota DPR mencapai. Mantan anggota DPR dari Partai Demokrat yang kini meringkuk di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin Bandung karena divonis bersalah dalam kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games itu juga menyertakan sejumlah nama mantan koleganya di parlemen yang disebutnya turut kecipratan keuntungan dari proyek-proyek itu.
Menanggapi pengungkapan kasus yang menurut Nazar merupakan pemenuhan janjikan kepada rakyat Indonesia itu, Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK Jakarta, Jumat (2/8/2013), menyatakan lembaganya akan memvalidasi terlebih dulu laporan Nazaruddin tersebut. Menurutnya, jika memang ada indikasi tindak pidana korupsi maka KPK akan melakukan penyelidikan.
"Setiap informasi, baik itu disampaikan oleh saksi atau tersangka tentu KPK akan tindaklanjuti," kata Johan yang mengaku tidak tahu apakah benar Nazaruddin telah mengungkapkan dugaan korupsi di 11 proyek itu kepada penyidik KPK. Ditegaskannya, Nazaruddin datang ke Gedung KPK, Rabu(31/7/2013) lalu untuk diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana pencucian uang saham PT Garuda Indonesia.