by Ashari Purwo Jibi Bisnis - Espos.id News - Selasa, 1 April 2014 - 16:25 WIB
Esposin, JAKARTA — Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Gatot Abdullah Mansyur, mengatakan saat ini belum ada kabar apapun dari tim negosiasi yang diberangkatkan untuk membela Satinah binti Jumadi Ahmad, TKI terpidana mati hukuman pancung di Arab Saudi.
“Saat ini, negosiasi masih dilaksanakan dengan keluarga dan pengacara korban, serta pemerintah Arab Saudi. Namun belum ada kejelasan keberhasilan negosiasi yang dilakukan pemerintah RI,” kata mantan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Selasa (1/4/2014).
Posisinya masih tetap. Satinah dimaafkan dengan ketentuan membayar diyat. “Keluarga sudah memaafkan. Namun masih tuntutan uang ‘ganti darah’ untuk Satinah sebesar 7 juta riyal dengan tenggat pembayaran antara 3—5 April 2014,” papar Gatot.
Meski belum ada kabar, Gatot optmistis tim akan berhasil mengulur waktu tenggat hukuman pancung (qisash) dan meringankan diyat Satinah. “Tenggat pembayaran akan bisa diulur dengan negosiasi tersebut. Gubernur dan raja Arab juga sudah melakukan lobi degan keluarga korban.”
Seperti diketahui, diyat untuk Satinah sudah terkumpul 4 juta riyal dari tuntutan keluarga korban sebesar 7 juta riyal. Sebanyak 3 juta merupakan sumbangan dari pemerintah. Adapun sisanya, masing-masing 500.000 merupakan sumbangan dari Apjati dan perusahaan di Arab. “Satinah boleh membayar 5 juta riyal. Sisanya, sebanyak 2 juta riyal bisa dicicil,” katanya.