Esposin, JAKARTA -- Masa kerja Timwas Century DPR berakhir pada Desember 2013 ini. Perpanjangan masa kerja Timwas akan ditentukan di sidang paripurna DPR hari ini.
Sidang paripurna akan digelar di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/12/2013). Selain soal Timwas Century, ada beberapa agenda penting lainnya yang akan dibahas, salah satunya adalah soal nasib Peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perpu) penyelamat Mahkamah Konstitusi (MK).
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Masa kerja Timwas sebenarnya telah diperpanjang. Namun Timwas ingin masa kerjanya diperpanjang lagi. "Dalam laporan kami mengusulkan agar diperpanjang hingga 30 September 2014," kata anggota Timwas Century, Hendrawan Supratikno, kepada wartawan di Gedung DPR, Kamis.
Hendrawan mengatakan usulan perpanjangan diajukan karena Timwas merasa ada progres yang bagus dari penanganan kasus Century. Dia berharap perpanjangan masa kerja bisa membuat penyelesaian kasus itu efektif. "Proses penegakkan hukumnya menjanjikan, penetapan tersangka Budi Mulya itu hal yang bagus," ujarnya.