Esposin, MEDAN - Dua orang calon penumpang di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumut dibekuk karena kedapatan menyimpan sabu di selangkangannya. Dalam pemeriksaan petugas, total sabu yang dibawa kedua pelaku seberat 1,6 kilogram.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
"Dua orang calon penumpang tersebut bernama Kuasairin,3 3, asal Banjarmasin dan Nopri, 28, asal Kendari," kata Pelaksana Tugas Manager Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto kepada detikcom, Minggu (14/8/2016).
Wisnu menyatakan, kedua pelaku tersebut dibekuk petugas Avsec pada pukul 06.30 WIB tadi. Saat itu, petugas melihat gerak-gerik kedua calon penumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 397 tersebut mencurigakan ketika masuk ke Terminal Keberangkatan melalui Security Check Point 1.
"Ketika keduanya berjalan, terlihat ada kejanggalan di bagian selangkangannya. Oleh Avsec pun melakukan pemeriksaan badan di ruangan khusus," sambungnya.
Dalam pemeriksaan, ditemukan sabu seberat 1,6 kilogram di selangkangan pelaku. Petugas Bandara Kualanamu yang mengetahui hal tersebut kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian dari Polres Deliserdang.
"Kedua pelaku kita serahkan ke Satres Narkoba Polres Deliserdang untuk proses hukum sesuai dengan perbuatannya," ujar Wisnu.
"Sampai saat ini, masih dilakukan pemeriksaan oeh pihak kepolisian apakah keduanya merupakan kurir atau modus lainnya," tutupnya.