Esposin, JAKARTA—Mutasi jabatan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) TNI Angkatan Darat (AD) kembali terjadi. Mutasi itu sudah tiga kali terjadi dalam empat bulan terakhir.
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menunjuk Brigjen TNI Iwan Setiawan untuk menjabat Danjen Kopassus TNI AD menggantikan Mayjen TNI Widi Prasetijono.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Penunjukan itu tercantum dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/271/III/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Baca Juga: Bangga, Kolam Selam Terdalam se-Asia Tenggara Ternyata Milik Kopassus
“Terkait mutasi jabatan perwira tinggi di lingkungan TNI Angkatan Darat termasuk di antaranya Danjen Kopassus memang benar adanya. Namun, hal tersebut merupakan hal wajar, karena diperlukan regenerasi dan pola pembinaan karier prajurit TNI AD,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna, di Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Ia menjelaskan serah terima jabatan (sertijab) Danjen Kopassus dari pejabat lama ke yang baru belum diselenggarakan. TNI AD, kata Tatang, akan menyiarkan rilis terkait pergantian itu setelah ada sertijab.
Dalam Keputusan Panglima TNI yang diteken pada Jumat (25/3) pekan lalu, Mayjen TNI Widi Prasetijono dimutasi menjadi Panglima Daerah Militer (Pangdam) IV/Diponegoro menggantikan Mayjen TNI Rudianto. Sedangkan Mayjen Rudianto ditunjuk menjabat Inspektur Jenderal TNI Angkatan Darat (Irjenad).
Baca Juga: Panglima TNI Andika Perkasa Terpapar Covid-19
Brigjen Iwan Setiawan sebelum ditunjuk sebagai Danjen Kopassus bertugas sebagai Wakil Asisten Latihan Kepala Staf Angkatan Darat (Waaslat Kasad) Bidang Kerja Sama Militer (Kermamil).
Pergantian jabatan Danjen Kopassus kali ini merupakan yang ketiga, setelah Mayjen TNI Mohamad Hasan digantikan oleh Mayjen Teguh Muji Angkasa, kemudian kembali diganti oleh Mayjen Widi Prasetijono.
Walaupun demikian, Kadispenad menerangkan mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal biasa. Dalam Keputusan Panglima Nomor Kep/271/III/2022, ada 113 perwira tinggi yang mengalami mutasi, rotasi, dan promosi.
Baca Juga: Panglima TNI Tunjuk Maruli Simanjuntak Jadi Pangkostrad
Di samping Danjen Kopassus dan Pangdam IV/Diponegoro, ada juga Wakil Gubernur Lemhannas, Wakil Kepala BAIS, Wairjen TNI, Wakil Kepala Pusat Kesehatan TNI, beberapa pejabat di BSSN dan Badan Intelijen Negara (BIN).