Humas Kejari Solo, Wahyu Darmawan, mewakili Kajari Ricardo Sitinjak, mengatakan Pardiono menduduki posisi baru sebagai Kasi Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi (Uheksi) pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jateng. Sedangkan jabatan Kasi Pidum Kejari Solo diamanatkan kepada Fani Widyastuti yang sebelumnya menjabat Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
“Promosi jabatan ini sekaligus sebagai penghargaan kinerja terhadap pegawai. Promosi ini supaya bisa ditiru oleh pegawai lain untuk memperbaiki kinerja pada masing-masing bidang,” terang Wahyu kepada Espos, Kamis (26/1/2012).
JIBI/SOLOPOS/Muhammad Khamdi