Esposin, KULONPROGO -- Kasus Covid-19 di Kabupaten Kulonprogo, DIY, kembali melonjak menyusul munculnya klaster penularan di Kalurahan Bojong, Kapanewon Panjatan. Klaster tersebut diduga berawal dari hajatan warga yang digelar tidak menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19 secara ketat.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulonprogo, Baning Rahayujati, mengatakan berdasarkan catatan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, ada 12 orang dinyatakan positif Covid-19 dari klaster hajatan tersebut.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
"Ada kasus yang cukup banyak di Kalurahan Bojong. Diduga, awalnya dari kegiatan rewang hajatan nikah. Kemudian, ada yang sakit namun ikut membantu dalam hajatan tersebut pada tanggal 17 Februari 2021 lalu," ujar Baning saat dimintai konfirmasi pada Selasa (9/3/2021).
Baca juga: Baru 30% Hotel dan Restoran di Kulonprogo Tergabung di PHRI, Ini Dampaknya
Setelah hajatan nikah pada 17 Februari 2021, warga baik dari padukuhan 10 dan 9 di Kalurahan Bojong, kembali beraktivitas dengan mengumpulkan massa yang cukup banyak. Yakni, kegiatan kerja bakti pada tanggal 27 Februari 2021."Ditambah tanggal 27 Februari 2021 ada kegiatan bersama lagi di wilayah tersebut yakni kerja bakti di padukuhan 10. Kebetulan, warga dari padukuhan 9 juga ikut membantu. Setelah kegiatan kerja bakti ada kegiatan makan bersama. Informasinya ada yang tidak memakai masker. Nah, ibu-ibu juga sebelumnya ikut memasak untuk diberikan kepada warga yang kerja bakti," sambung Baning.
Salah satu pasien baru Covid-19 itu diketahui memiliki warung kelontong. Ia diduga telah menulari banyak orang yang berinteraksi dengannya di warung.
"Sehingga kontak dengan orang lain cukup banyak ya. Tanggal 26 Februari 2021, warung tersebut kedatangan juga pemasok dari warga yang berasal dari Solo. Kita belum tahu ya hubungannya seperti apa. Tetapi, pemilik warung tersebut sebelumnya sudah merasakan gejala," jelas Baning.
Baca juga: Lagi Bareng Perempuan, Seorang Guru di Kulonprogo Digerebek Istri
Penulusuran Kontak Erat
Lebih lanjut, upaya penelusuran kontak erat sudah dilakukan oleh Puskesmas Panjatan yang dilakukan pada tanggal 5 Maret 2021. 11 warga yang bergejala kemudian dilakukan uji swab PCR. Hasilnya, 11 warga tersebut dinyatakan positif Covid-19.Terlebih, 11 warga tersebut ditambah satu warga yang dinyatakan positif Covid-19. Baning menambahkan jika sumber penularan Covid-19 di klaster hajatan Kalurahan Bojong Kapanewon Panjatan, Kulonprogo, belum diketahui.
"Kemarin Senin [8/3/2021] juga dilakukan penelusuran kontak erat yang melibatkan pamong desa Kalurahan Bojong. Dikarenakan ruangan yang kecil-kecil sehingga kami memutuskan untuk melakukan swab PCR kepada 17 pamong desa. Kami juga memutuskan untuk menutup sementara kantor Kalurahan Bojong sampai dengan hasil swab keluar," terang Baning.
Baca juga: Tak Bawa Hasil Rapid Antigen, Belasan Pengendara di Kulonprogo Terjaring Razia
Adapun, selain pamong desa, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulonprogo melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Kulonprogo melakukan uji swab PCR kepada 45 warga yang dinyatakan sebagai kontak erat. Uji swab PCR dilakukan pada Senin."Klaster hajatan di Kalurahan Bojong Kapanewon Panjatan Kulonprogo tidak ada hubungannya dengan klaster yang ada di Puskesmas Panjatan II. Puskesmas Panjatan II ada satu bidan yang positif Covid-19. Ada empat kontak erat. Senin (8/3/2021) kemarin sudah kami lakukan swab PCR kepada kontak erat," ujar Baning.
Kantor Kalurahan Ditutup
Adapun, 12 orang yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut saat ini melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing. Isolasi mandiri dilakukan di rumah karena warga hanya bergejala ringan."Mereka yang terkonfirmasi positif melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing karena hanya bergejala ringan. Gejala anosmia. Badan tidak enak. Dikiranya karena rewang, terus kecapaian, ternyata terpapar Covid-19," imbuhnya.
Baca juga: Tabrak Baliho di Kulonprogo, Sopir Truk Asal Magelang Tewas