Esposin, JAKARTA -- KPK dengan tegas menolak permintaan beberapa politisi Partai Golkar yang mendesak KPK untuk menelusuri rekam jejak atau track record para calon ketua umum Partai Golkar. Permintaan ini dilayangkan sejumlah politisi Golkar menjelang Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar Desember 2014.
Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi, menuturkan bahwa KPK tidak memiliki kewajiban apapaun untuk menelusuri rekam jejak para calon ketua umum Partai Golkar. Kecuali jika calon ketua umum Partai Golkar tersebut adalah penyelenggara negara.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
"Kami tidak ada kewajiban, bukan soal kewenangan, tapi tidak ada kewajiban dari parpol untuk libatkan KPK, tidak ada," tutur Johan Budi di Gedung KPK Jakarta, Senin (24/11/2014).
Selain itu, Juru Bicara KPK tersebut juga merasa heran dengan permintaan para politisi Partai Golkar tersebut. Menurutnya, partai politik bukanlah penyelenggara negara seperti para menteri atau anggota DPR.
"Tapi kalau misalnya KPK dilibatkan untuk men-tracking, tracking apanya? kan itu parpol, institusi politik, kecuali dia penyelenggara negara," kata Johan Budi.