Jakarta--Satpam yang berpenampilan ala polisi dan militer akan ditertibkan mulai 1 Juli 2009. Satpam hanya wajib berseragam putih biru dan biru-biru.
"Batas waktunya hingga 1 Juli. Setelah itu akan kita tertibkan," kata Deputi Operasi (Deops) Mabes Polri, Irjen Pol SY Wenas, usai acara tatap muka dengan Badan Usaha Jasa Pengamanan, di Wisma Bhayangkari, Jakarta Selatan, Jumat (5/6).
Menurut dia, apabila masih ada Satpam yang menggunakan seragam ala polisi hingga 1 Juli maka akan diberikan sanksi. Izin perusahaannya juga akan dicabut.
"Kita panggil dulu perusahaannya. Kalau dia nggak mau ganti. Izinnya kita cabut. Tapi kalau dia mau ganti ya sudahlah," terang jenderal bintang dua tersebut.
Lebih lanjut, Wenas menjelaskan, para satpam menggunakan seragam ala polisi didasari pada pertimbangan bisnis semata, agar banyak yang menggunakan jasa mereka.
"Bukan dari bajunya tapi dari ketrampilannya, bagaimana dia menjalankan tugas pengamanannya," kata mantan Komandan Brimob Polri tersebut.
Wenas menambahkan Polri pun sudah menyiapkan seragam operasional untuk para Satpam. "Sudah ada itu yang putih biru dan biru-biru," kata Wenas. dtc/fid