Jakarta--Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mencatat dari sekitar 30.000 produk makanan yang beredar di Indonesia, sebanyak 80 persen produk di antaranya belum mendapat sertifikat halal.
Demikian disampaikan Direktur LPPOM-MUI, Lukmanul Hakim dalam perayaan Milad yang ke-21. "Walau sudah ribuan sertifikat halal yang dikeluarkan, namun masih banyak produk makanan di pasaran yang belum bersertifikat halal," katanya, Rabu (6/1).
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Lukman mengakui kondisi tersebut memang memprihatinkan. Sebagai negara dengan konsumen muslim terbesar di dunia, jumlah produk yang bersertifikasi halal di Indonesia, masih sangat sedikit.
"Namun, jika dilihat dari kecendrungan yang ada, tiap tahun kepedulian konsumen terhadap produk halal semakin meningkat," terangnya.
Dengan berlakunya pasar bebas wilayah ASEAN dan China tahun ini, tugas LPPOM MUI akan semakin berat. "Akan sangat banyak produk dari luar yang akan memenuhi pasar Indonesia," pungkasnya.
dtc/isw