Esposin, SOLO – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sejauh ini tak pernah atau belum pernah sekali pun membahas wacana perubahan masa jabatan presiden dari hanya dua kali masa jabatan atau periode menjadi tiga kali masa jabatan dengan tiap masa jabatan selama lima tahun.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan masa jabatan presiden tiga periode jelas lebih banyak mudaratnya dibanding manfaatnya. Sampai saat ini partai politik dan fraksi-fraksi di MPR tak pernah membahas wacana tentang perubahan masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.