Jakarta--Kalangan anggota MPR mendesak Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD) segera mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) bagi kasus Bibit-Chandra.
Hal ini mengingat setelah ditangguhkan penahanannya, Bibit dan Chandra masih harus melakukan wajib lapor. "Hal mendesak yang tidak bisa ditawar-tawar lagi adalah secepatnya menghentikan penyidikan Bibit dan Chandra," kata Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifudin, Rabu (4/11).
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Menurut politisi PPP ini, pengungkapan isi rekaman di MK telah membuktikan penahanan Bibit dan Chandra merupakan bagian dari skenario konspiratif yang melecehkan upaya penegakan hukum.
Karena itu, Kapolri harus segera mengambil langkah-langkah kongkret yang mampu mencegah kian terpuruknya citra Polri di masyarakat akibat ulah oknumnya.
"Polri harus mengusut tuntas keterlibatan aparat dalam konspirasi yang amat merusak ini," pungkasnya.
dtc/isw