Esposin, SOLO -- Masyarakat Peduli Pendidikan Surakarta (MPPS) meminta Dinas Pendidikan Kota Solo melakukan upaya antisipasi sekolah yang berpotensi minim atau tidak mendapatkan siswa baru pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024.
“Disdik harus bisa berupaya melakukan sosialisasi dan antisipasi agar sekolah-sekolah negeri yang sering kurang siswa bisa dicarikan solusi,” kata Pegiat MPPS, Pardoyo, kepada Esposin, Selasa (9/7/2024).
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Dia mengatakan perlu perbaikan tata kelola sistem zonasi lantaran setiap tahun rata-rata jarak sekolah dengan rumah semakin dekat. Hal ini menurutnya memunculkan kecurigaan di kalangan masyarakat.
“Mungkin sistem zonasinya yang perlu dibenahi, karena untuk sekolah yang dikenal baik, tiap tahun jarak zonasi semakin pendek. Ini yang kemudian sering menjadi kecurigaan masyarakat,” kata dia.
Sementara itu, kata dia, sejumlah sekolah di tengah kota justru sering tidak terpenuhi kuotanya saat penerimaan siswa baru, terutama jenjang SD. Untuk itu, perlu ada pengelolaan PPDB yang rapi dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Intinya PPDB sebagai bentuk pelayanan publik untuk menjaring anak-anak warga masyarakat harus dilakukan transparan, mudah diakses dan bukan sebaliknya, serta berikan kesempatan yang sama terhadap masyarakat sesuai zonasinya,” kata dia.
Berkaca pada daerah lain yang muncul kecurangan lantaran adanya “jalur siluman”, dia berharap hal seperti itu tidak muncul di Kota Solo.
“Bahkan, untuk sekolah tertentu juga sudah dipatok dengan iuran yang jumlahnya fantastis juga. Hal-hal seperti itu mohon dijadikan bahan evaluasi buat Disdik untuk terus melakukan perbaikan agar PPDB menjadi semakin baik,” kata dia.
Sebagai informasi, PPDB jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Solo dimulai pada Senin (8/7/2024) hingga Rabu (10/7/2024). Terdapat empat jalur PPDB yakni zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi.
Jalur zonasi diseleksi berdasarkan jarak koordinat rumah dengan sekolah. Jalur afirmasi diperuntukkan anak berkebutuhan khusus (ABK) dan keluarga miskin.
Jalur perpindahan orang tua untuk yang orang tuanya pindah tugas bekerja, sedangkan jalur prestasi diseleksi berdasarkan nilai dan piagam penghargaan.
Adapun PPDB berlangsung pada Senin yakni jalur zonasi, perpindahan orang tua, dan prestasi. Sedangkan jalur afirmasi sudah dilaksanakan pada 24 Juni 2024 lalu.