news
Langganan

MONOREL SURABAYA: Bappenas Setujui Proyek Monorel Surabaya Libatkan Investor - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Dwi Wahyuni Jibi Bisnis Indonesia  - Espos.id News  -  Selasa, 3 April 2012 - 17:29 WIB

ESPOS.ID - MONOREL -- Jika proyek monorel di Surabaya terwujud, maka kota terbesar kedua di Indonesia ini akan bergabung dengan kota-kota besar dunia yang mengadopsi monorel sebagai sarana transportasi massal yang mampu mengurangi kepadatang lalu lintas jalan raya, salah satunya seperti yang terlihat di Sydney, Australia ini. (en.wikipedia.org)

SURABAYA - Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menilai rencana Pemkot Surabaya yang berinisiatif membangun monorail melalui Kerja Sama Pemerintah dan Swasta (KPS) merupakan langkah tepat, mengingat ketersediaan sarana transportasi adalah kebutuhan kota besar yang harus segera terpenuhi.

“Kalau monorail hanya menggunakan APBD, pengerjaannya bisa memakan waktu 7-10 tahun, sedangkan dengan KPS bisa lebih cepat,” ujar Delthy Sugriady Simatupang yang mewakili Direktur Pengembangan KPS Bappenas dalam siaran pers pelatihan persiapan kerja sama pemerintah dan swasta di Surabaya hari ini.
Advertisement

Menurutnya pembanguan monorel yang mengajak pihak swasta bisa membuat anggaran Pemkot Surabaya lebih efisien, sehigga dananya dapat dialokasikan ke sektor lain seperti penanggulangan banjir dan perbaikan infrastruktur jalan. Delthy megemukakan KPS akan mengubah banyak hal.

“Jadi mulai sekarang, paradigma bahwa semua proyek harus dikerjakan sendiri oleh pemerintah harus ditinggalkan. Proyek tidak harus dikerjakan sendiri, dengan konsep kerjasama win win solution, pembangunan dapat dimaksimalkan,” tandas Delthy. Keterbatasan kemampuan keuangan negara sekarang ini, membutuhkan adanya pengembanga KPS dalam menggenjot laju pembangunan. Meski relatif baru, metode pengadaan sarana dan prasarana ini dinilai sangat efektif karena pos keuangan pemerintah bisa lebih dialokasikan ke sektor-sektor lain.

Proyek KPS, lanjutnya memiliki sejumlah perbedaan dibandingkan proyek biasa. Beberapa perbedaan yang dimaksud diantaranya sumber dana KPS berasal dari pemberi pinjaman dan investor sedangkan proyek biasa dari APBN/APBD, adanya penjajagan minat dalam KPS serta harus dibentuk badan usaha baru. Untuk pengadaan dalam KPS, calon peserta dapat memberi masukan terhadap perjanjian kerjasama serta batas waktu pemasukan penawaran tergantung kompleksitas proyek.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
R. Bambang Aris Sasangka - journalist, history and military enthusiast, journalist competency assessor and trainer
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif