Esposin, SEMARANG — Polres Purbalingga, Jawa Tengah, menyelidiki kecelakaan antara mobil dinas satuan lalu lintas kepolisian setempat dengan sepeda motor yang menewaskan satu orang.
Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan dalam siaran pers di Semarang, Minggu (6/3/2022), peristiwa nahas tersebut terjadi pada Jumat (5/3/2022) di jalan raya Desa Karangsari, Kecamatan Karangmoncol.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Olah tempat kejadian peristiwa serta pemeriksaan saksi dan anggota polisi yang terlibat dalam kecelakaan, kata dia, sudah dilakukan.
Baca Juga: Misterius, Penyebab 2 Warga Solo Meninggal Kecelakaan di Jl Jogja-Solo
Menurut dia, kejadian tersebut bermula ketika mobil dinas Satlantas Polres Purbalingga sedang menuju lokasi kecelakaan di Kecamatan Karangmoncol.
Saat melintas di jalan raya Desa Karangsari, kata dia, sebuah sepeda motor Yamaha Vixion melaju dari arah berlawanan.
Ia menjelaskan sepeda motor yang dikendarai korban bernama Tuswanto, 24, warga Karangmoncol, Purbalingga, tersebut tidak dalam kondisi standar.
"Sepeda motor tersebut menggunakan ban kecil, tanpa lampu depan, tanpa spion, dan melaju kencang," katanya.
Baca Juga: Warga Solo Meninggal Kecelakaan di Jl. Solo-Jogja, Begini Kata Polisi
Saat di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor tiba-tiba kehilangan kendali dan terjatuh.
Ia menjelaskan sepeda motor korban terjatuh ke kiri, sementara tubuh korban jatuh ke sebelah kanan hingga akhirnya tertabrak mobil Satlantas yang sempat membanting setir ke kiri.
Korban yang tidak menggunakan helm saat berkendara, kata dia, tewas akibat luka di bagian kepala.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, menurut Kapolres, tidak ada kelalaian yang dilakukan oleh anggota Polri dalam peristiwa itu.
Polres Purbalingga, lanjut dia, telah menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban dan membantu proses pemakaman.