SEMARANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng akan mengalokasikan anggaran senilai Rp20 miliar untuk pengadaan mobil dinas (mobdin) baru.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jateng, Sri Puryono, mengatakan pembelian mobdin baru dilakukan secara bertahap.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
“Dengan anggaran Rp20 miliar tentunya pengadaan jumlah mobdin terbatas, sehingga pembelian dilakukan secara bertahap,” katanya di Semarang, Senin (3/6/2013).
Dana Rp20 miliar itu direncanakan akan dianggarkan pada APBD Jateng 2013 perubahan. Pembelian mobdin ini, lanjut dia setelah Pemprov Jateng memutuskan tindak memperpanjang kontrak sewa sebanyak 300 unit mobil.
Sebelumnya untuk memenuhi kebutuhan mobdin pejabat Pemprov dan anggota DPRD Jateng dengan kontrak sewa dengan pihak ketiga dengan nilai mencapain Rp12 miliar per tahun. Pada Juni dan Desember 2013 kontrak sewa kendaraan dengan pihak ketiga yakni PT Trans Semarang yang dimiliki Tutuk Kurniawan akan berakhir
Menurut dia perubahan kebijakan ini bukan berarti menghentikan sistem kontrak sewa mobdin yang dilakukan setiap tahun itu.
“Tahun ini, kebetulan kontrak sewa untuk mobdin sudah habis,” tandasnya.
Mengenai alasan tidak lagi memperpanjang kontra sewa mobdin, Sri Puryono, mengungkapkan atas saran dari pihak pemeriksa anggaran yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebab, menurut BPK jika masih memakai sistem sewa dinilai tidak efisien, karena Pemprov Jateng tidak mempunyai aset kendaraan.
“Namun, kalau membeli mobdin sendiri, maka ada aset yang bisa dimanfatkan sampai lima tahun lebih,” ujarnya.
Karena dana terbatas, ujar Sri Paryono, maka pihaknya akan melakukan optimalisasi penggunaan operasional mobdin yang sudah ada.