Esposin, RIAU — Sekitar lima tahun lalu, tepatnya April 2017, Pemerintah Indonesia menangkap delapan warga negara Somalia yang diselundupkan dari Malaysia ke Tanah Air menggunakan perahu di perairan Bagan Asahan Sumatera. Mereka tertangkap dengan kapal tanpa nama oleh patroli laut Angkatan Laut Tanjungbalai Asahan.
Kronologinya mereka ditangkap satuan patroli angkatan laut. Kemudian, penyidikannya dilakukan penyidik imigrasi. Latar belakang penyelundupan didalami lebih lanjut, mengingat Somalia adalah negara konflik di dunia. Pihak Ditjen Imigrasi kala itu, melihat ada tiga dugaan awal. Pertama, keinginan untuk mengungsi karena biaya di Indonesia relatif lebih murah.