Esposin, JAKARTA — Untuk turut menjaga perdamaian di Mali, pemerintah mengirimkan Satuan Tugas Helikopter MI-17 TNI untuk United Nation Multidimensional Integrated Stabilization in Mali (Minusma).
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Pengiriman Satuan Tugas Helikopter MI-17 tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden No. 78/2015 tentang Kontingen Garuda Satuan Tugas Helikopter MI-17 TNI Pada Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB di Mali.
Perpres tersebut mengalihkan Satuan Tugas Helikopter MI-17 TNI dari tugas sebelumnya di African United Nation Hybrid Mission in Darfur atau Unamid.
Pengalihan tugas tersebut sebagai tindak lanjut dari permintaan United Nation Department Peacekeeping Operations pada 22 Agustus 2014.
Satuan Tugas Helikopter MI-17 TNI akan bertugas paling lama setahun di Minusma, dan dapat diperpanjang sesuai permintaan PBB. Perpanjangan tersebut kemudian dilakukan oleh Panglima TNI dengan berkoordinasi bersama Tim Koordinasi Misi Pemeliharaan Perdamaian.
Selama pengiriman satuan tugas itu ke Mali, penyiapan personel yang sesuai dengan permintaan PBB, pengadaan dan/atau pembelian perlengkapan yang diperlukan, peningkatan kapasitas, serta biaya penarikan pasukan akan ditanggung oleh APBN.
Satuan tugas itu dapat ditarik dari operasi Minusma, apabila terjadi perubahan situasi politik dan keamanan di daerah misi, dan/atau kebutuhan dalam negeri.
Panglima TNI juga diwajibkan melaporkan pelaksanaan tugas satuan tugas tersebut kepada Presiden paling sedikit tiga bulan sekali, atau sewaktu-waktu diperlukan, dengan tembusan kepada Menteri Pertahanan, dan Menteri Luar Negeri.