Esposin, PONTIANAK -- Tindakan seorang guru honorer di SDN 12 Desa Pangkalan Bemban, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat ini memalukan. Guru berinisial SN nekat mencuri 51 tablet android.
Uang hasil pencurian 51 tablet yang akan digunakan untuk siswa belajar daring, digunakan pelaku untuk foya-foya. Kepolisian Resor Sambas di Kalimantan Barat, akhirnya berhasil menangkap guru honorer tersebut.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
"Tersangka SN kami tangkap dalam pelariannya di kawasan Tambora, Jakarta Barat," kata Kasat Reskrim Polres Sambas, Iptu Siko Sesaria Putrasuma dalam keterangan tertulisnya di Sambas, Selasa (20/10/2020).
Warga Tertabrak Motor Seusai Nekat Buka Water Barrier Kota Barat, Ini Kata Dishub Solo
Seusai melakukan pencurian, sambungnya, oknum guru tersebut melarikan diri ke Jakarta. Uang hasil pencurian tablet itu digunakan untuk berfoya-foya selama pelarian.
"Kejadian pencurian itu terungkap saat para guru SDN 13 Pangkalan Bemban hendak melakukan rapat. Saat kepala sekolah mengecek keberadaan tablet android tersebut yang tersisa hanya kotaknya saja. Sementara isinya yang berupa tablet android sudah raib," ujarnya.
Tak Mau Pakai Masker & Batuk ke Penumpang, Wanita Ini Diusir dari Pesawat
Dia menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan pengumpulan barang bukti tablet android yang dijual SN ke sejumlah lokasi. Karena tersangka menjualnya secara acak.
18 Ormas di Grobogan Sepakat Tolak Anarkisme
Kasat Reskrim Polresta Sambas menambahkan, atas kejadian itu, pihak sekolah mengalami kerugian hingga Rp100 juta. Padahal tablet tersebut dibeli dari dana bantuan operasional sekolah (BOS)."Karena kejadian itu, siswa sekolah tersebut tidak dapat melakukan belajar daring karena tidak ada tablet android tersebut," katanya dilansir dari Antaranews.com.