Esposin, JAKARTA — Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memprioritaskan tiga program kebahasaan, yakni literasi kebahasaan dan kesastraan; pelindungan bahasa dan sastra; serta internasionalisasi Bahasa Indonesia.
Kebijakan ini diambil mengacu dari hasil Asesmen Nasional (AN) 202. AN ini menunjukkan Indonesia mengalami darurat literasi di mana 1 dari 2 peserta didik belum mencapai kompetensi minimum literasi.