Namun, Miranda tidak mau berkomentar menanggapi pertanyaan wartawan ketika tiba di Gedung KPK.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Sebelumnya, juru bicara KPK Johan Budi mengatakan kesaksian Miranda diperlukan untuk mengungkap posisi Nunun dan siapa pemilik traveller's cheque atau cek pelawat dalam kasus tersebut.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Nunun mengaku hanya menyebarkan 480 lembar cek pelawat ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004. Cek tersebut diduga sebagai suap untuk memastikan pemilihan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
JIBI/SOLOPOS/Ant