Esposin, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkenalkan meterai tempel baru dengan nominal Rp10.000. Meterai itu menggantikan meterai lama desain tahun 2014.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan meterai tempel baru tersebut sudah bisa diperoleh masyarakat di Kantor Pos seluruh Indonesia. “Meterai tempel baru ini memiliki ciri umum dan ciri khusus yang perlu diketahui oleh masyarakat,” katanya dalam siaran pers, Kamis (28/1/2021).
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Baca Juga: Kembangkan Bakat Anak Sesuai Zodiak!
Dia menjelaskan meterei tempel Rp10.000 memiliki ciri umum. Ciri-ciri itu di antaranya gambar lambang negara Garuda Pancasila, angka "10000" dan tulisan "SEPULUH RIBU RUPIAH" yang menunjukkan tarif bea meterai, teks mikro modulasi "INDONESIA", blok ornamen khas Indonesia, dan seterusnya.
Meterai tersebut didominasi merah muda, memiliki serat berwarna merah dan kuning yang tampak pada kertas, garis hologram sekuriti berbentuk persegi panjang yang memuat gambar lambang negara Garuda Pancasila, gambar bintang, logo Kementerian Keuangan, serta tulisan djp, dan sebagainya.
Ornamen Nusantara
Hestu mengatakan desain meterai tempel baru mengusung tema Ornamen Nusantara. Tema ini dipilih untuk mewakili semangat menularkan rasa bangga atas kekayaan yang dimiliki Indonesia dan semangat nasionalisme.Terkait stok meterai tempel edisi 2014 yang masih tersisa, dia menyampaikan masyarakat masih dapat menggunakannya sampai dengan 31 Desember 2021 dengan nilai paling sedikit Rp9.000,00.
Baca Juga: Hal-Hal Ini Kata Fengsui Perlancar Rezeki
Caranya dengan membubuhkan tiga meterai masing-masing senilai Rp3.000,00, dua meterai masing-masing Rp6.000,00, atau meterai Rp3.000,00 dan Rp6.000,00 pada dokumen.
Hestu mengingatkan agar masyarakat selalu waspada akan meterai tempel palsu dan meterai tempel bekas pakai (rekondisi). Masyarakat diimbau untuk meneliti kualitas dan memperoleh meterai tempel dari penjual yang terpercaya.
Tampilan meterai Rp10.000 yang segera beredar. (Bisnis-DJP)
KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos