Jakarta--Syekh Puji, tersangka kasus pernikahan di bawah umur, bersama enam orang pengacaranya mendatangi Mabes Polri. Suami Lutfiana Ulfah itu mengaku sering mendapat teror sehingga perlu meminta perlindungan.
"Minta perlindungan hukum, minta keadilan," kata Syekh di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jaksel, Kamis (9/7).
Promosi Gaet Vidi Aldiano, BRI Edukasi Masyarakat Hindari Modus Penipuan Lewat Lagu
Syekh Puji menceritakan, sudah beberapa hari ini dia terus mendapat teror dalam beberapa macam cara. Ada yang melalui telepon hingga datang ke rumahnya.
"Saya tidak tahu siapa yang meneror. Kejadiannya baru-baru ini," jelasnya.
Sementara itu salah seorang pengacara Syekh Puji, Teguh Samudra menjelaskan mereka sudah meminta perlindungan kepada Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasun). Teror ini diduga berkaitan dengan perkara hukum yang sedang dijalani Syekh di Polwiltabes Semarang.
"Kita serahkan bukti-bukti berupa cek dan giro senilai Rp 2,4 miliar yang sempat disita oleh pengacara Syekh, Nasuha," kata Teguh.
Sebelumnya Syekh Puji tiba di Mabes pukul 11.30 WIB. Seperti biasa, dia datang dengan mengenakan pakaian kebesarannya, baju gamis putih dan celana putih.
dtc/fid