Harianjogja.com, SLEMAN- Berdasarkan pemantauan seismik, perubahan status Gunung Merapi dari normal ke waspada dilakukan berdasarkan meningkatnya aktivitas gas di perut gunung.
Hal itu disebutkan Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Subandriyo, Rabu (30/4/2014).
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
"Terjadi perubahan 'perilaku' Merapi karena kandungan gas yang sangat tinggi. Peningkatan aktivitas gas itu menimbulkan suara gemuruh yang bisa terdengar dari radius delapan kilometer. Dari catatan, ada 29 kali suara gemuruh," kata Subandriyo.
Peningkatan gas di Merapi juga menimbulkan letusan minor yang telah terjadi 10 kali pascaerupsi Merapi 2010. Letusan minor tersebut ditandai dengan embusan asap solfatara termasuk lontaran batu pijar.
"Sama sekali tidak terjadi guguran lava pijar. Lava pijar terjadi apabila sudah ada magma baru yang naik ke permukaan," katanya.
Namun demikian, aktivitas gas tersebut juga perlu diwaspadai menimbulkan guguran material lama di puncak gunung apabila aktivitas gas terjadi dengan kuat.