Esposin, YOGYAKARTA -- Dini hari hingga pagi tadi Gunung Merapi yang ada di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta mengeluarkan 14 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimum 600 meter.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida menjelaskan guguran lava pijar yang teramati pada periode pengamatan Selasa (12/1/2021) pukul 00.00 WIB-06.00 WIB meluncur ke arah hulu Kali Krasak.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
"Teramati guguran lava pijar 14 kali dengan jarak luncur maksimum 600 meter ke hulu Kali Krasak," kata dia melalui keterangan tertulis di Yogyakarta.
Efikasi Vaksin Sinovac 65,3%, Ahli Virus: Tetap Bermanfaat untuk Perlindungan Diri
Hanik menjelaskan selama pengamatan itu, BPPTKG juga mencatat 39 kali gempa guguran dengan amplitudo 4-20 mm selama 18.2-105 detik, lima kali gempa embusan dengan amplitudo 3-7 mm selama 10.6-14.7 detik, 21 kali gempa hybrid/fase banyak dengan amplitudo 3-27 mm selama 5.6-13 detik, dan satu kali gempa vulkanik dangkal dengan amplitido 75 mm selama 12.4 detik.
Sementara itu, berdasarkan pengamatan visual, asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas tebal dan tinggi 200 meter di atas puncak kawah.
10 Berita Terpopuler : Jam Buka Usaha Kuliner Solo Tak Jadi Dibatasi
Hanik mengungkapkan cuaca di gunung itu cerah dan berawan. Angin bertiup sedang ke arah timur dengan suhu udara 15-20 derajat Celsius, kelembaban udara 73-90 persen, tekanan udara 567-686 mmHg.
Potensi Bahaya 5 Km
Sebelumnya, selama periode pengamatan pada Senin (11/1/2021) pukul 18.00 WIB-24.00 WIB, BPPTKG mencatat tiga kali guguran lava pijar keluar dari Gunung Merapi dengan jarak luncur maksimum 600 meter ke arah Kali Krasak.Sejauh ini, BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Potensi bahaya akibat erupsi Merapi diperkirakan maksimal dalam radius lima kilometer dari puncak.
Langgar Aturan PPKM, 3 Toko di Semarang Disegel, 87 Orang Dihukum Push Up
Penambangan di alur sungai-sungai yang airnya berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
Lebih lanjut, BPPTKG meminta pelaku wisata tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk pendakian ke puncak Gunung Merapi.
Tokoh Pemuda Solo Ini Jagokan Komjen Listyo Sigit Jadi Calon Kapolri