by Sri Sumi Handayani Newswire - Espos.id News - Minggu, 31 Oktober 2021 - 15:49 WIB
Esposin, SOLO -- Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan batas biaya tertinggi tes real time polymerase chain reaction (RT-PCR). Terbaru, harga tes PCR wilayah Jawa-Bali turun menjadi maksimal Rp275.000 dan di luar Jawa-Bali maksimal Rp300.000.