Jakarta--Pemerintah meminta PT Aneka Tambang Tbk (Antam) untuk kembali melakukan perundingan dan negosiasi dengan Pemda NTB sebagai pemimpin konsorsium pembelian saham divestasi Newmont.
Hal ini disampaikan oleh Menneg BUMN Mustafa Abubakar dalam kunjungannya di Gardu Cawang bersama petinggi PLN di, Jakarta, Kamis (12/11).
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
"Saya mengimbau supaya Pemda NTB dan Antam bisa kompromi. Tapi kita tunggu hari ini ada rapat dengan tim gabungan, masalah itu sebenarnya sudah di posisi Menkeu," tuturnya.
Antam sendiri secara resmi mengumumkan mundurnya BUMN tersebut dari divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Antam tidak berhasil mencapai kesepakatan dengan Pemda NTB selaku pemimpin konsorsium pembeli saham divestasi Newmont.
Antam mengaku telah melakukan perundingan dengan Pemda NTB selaku lead konsorsium untuk pembelian saham divestasi tahun 2006-2010 sebanyak 31%. Dalam negosiasinya, Pemda NTB menawarkan jatah Pemda NTB sebanyak 25% (dari total jatah divestasi 31%), Antam 37,5% dan Multicapital 37,5%.
Sementara berdasarkan kajian strategi bisnis Antam, BUMN tersebut mengajukan skema pembelian minimal 15,5% atau 50% dari keseluruhan jatah divestasi 2006-2010 yang sebanyak 31%.
Dengan tidak tercapainya kesepakatan atas usulan Antam untuk membeli minimal 15,5% saham divestasi NNT, maka setelah melakukan kajian internal Antam, maka manajemen memutuskan untuk mundur.
dtc/isw