JAKARTA--Menteri Keuangan (Menkeu), Agus Martowardojo menyerahkan banyak dokumen dan 13.100 aset senilai Rp 317,7 miliar ke lembaga baru yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Demikian disampaikan Agus Marto dalam acara MoU penggunaan kekayaan negara dan dokumen yang dimiliki dan atau digunakan Kementerian Keuangan oleh OJK di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (30/11/2012).
"Dokumen ini meliputi 13.100 aset. Itu belum termasuk dokumen yang tingginya 40 meter kubik. Nilainya tidak kurang dari Rp 317,7 miliar. Sebelum dialihkan, dokumen-dokumen sudah diaudit, dilakukan inventarisasi dan penilaian, semua dalam keadaan baik," ujarnya.
Aset tersebut, lanjut Agus Marto, termasuk dengan gedung Bapepam LK. Meskipun, ke depannya, pemerintah akan menyediakan gedung khusus untuk lembaga ini.
"Saya ingin menyampaikan bahwa di antara aset-aset yang ada termasuk gedung Bapepam. Kemudian nanti saya sependapat bahwa idealnya organisasi harus dalam 1 lokasi. Ini nanti kita bicarakan dengan Gubernur BI (Bank Indonesia)," ujarnya.
Agus Marto mengharapkan dengan penyerahan aset dan dokumen ini dapat membantu OJK dalam melaksanakan tugasnya di mana pada 1 Januari 2013, Bapepem LK telah terintegrasi ke lembaga ini dan pada tahun 2014, fungsi pengawasan Bank Indonesia dapat masuk.
"Kami berharap dapat dikelola sebaik-baiknya. Kemenkeu mendukung kesuksesan OJK,itu komitmen kita," cetusnya.