news
Langganan

Meninggalnya Maaher At-Thuwailibi, Polri Ancam Pidanakan Penyebar Hoaks - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Sholahuddin Al Ayyubi  - Espos.id News  -  Kamis, 11 Februari 2021 - 03:00 WIB

ESPOS.ID - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono (kanan). (Antara-Anita Permata Dewi)

Esposin, JAKARTA — Polri mengancam akan memidanakan pelaku penyebar informasi palsu atau hoaks di media sosial ihwal meninggalnya tersangka Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi. Di sisi lain, Djuju Purwantoro selaku kuasa hukum Soni mengungkapkan kliennya sebelum wafat bolak-balik ke rumah sakit dan mengajukan pembantaran atas penyakit yang dideritanya dan terus ditolak polisi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono mengakui tidak sedikit pengguna akun media sosial yang menyebarkan informasi hoaks tentang penyebab meninggalnya tersangka Soni Eranata di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri. Dia menegaskan tersangka Soni Eranata meninggal dunia karena sakit ketika dirawat di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.

Advertisement

Baca Juga: Peluang Bisnis Kuliner Ayam, Bebek, Angsa

"Mengenai meninggalnya yang bersangkutan telah dijelaskan pihak kepolisian bahwa meninggalnya karena sakit," klaimnya atas meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi, Rabu (10/2/2021).

Dia mengimbau seluruh masyarakat agar cerdas memilah informasi yang beredar di media sosial. Menurutnya, Polri bakal menindak masyarakat yang turut serta menyebarkan hoaks mengenai penyebab meninggalnya Soni Eranata di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.

Bisa Diproses Hukum

"Jangan turut serta menyebarkan berita bohong karena itu merupakan tindak pidana dan dapat diproses hukum," tegasnya.
Advertisement

Pada kenyataannya, keterangan kuasa hukum Soni Eranata di Rumah Tahanan Bareskrim Polri menyebar luas, termasuk keterangan pihak keluarga yang mengajukan permohonan kepada penyidik agar Soni dirawat di RS Ummi Bogor, Jawa Barat. Permintaan rujukan ke RS UMMI itu juga tak kunjung mendapat persetujuan dari penyidik.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

 

Advertisement
Advertisement
Rahmat Wibisono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif