by Adib Muttaqin Asfar - Espos.id News - Kamis, 2 Maret 2023 - 19:37 WIB
Esposin, SOLO — Sejak dikeluarkan pada 30 Desember 2022, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 2/2022 tentang Cipta Kerja belum juga dibahas di DPR. Publik kembali mempertanyakan urgensi penerbitannya, termasuk syarat kegentingan memaksa yang menjadi alasan pemerintah.