Esposin, PURWAKARTA — Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya yang juga anggota DPR, Dedi Mulyadi, ke Pengadilan Agama Purwakarta.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Dedi Mulyadi adalah mantan Bupati Purwakarta dua periode sebelum digantikan sang istri, Anne Ratna Mustika.
Sosok Dedi Mulyadi juga familiar di mata publik karena sering muncul di televisi dan di kanal-kanal Youtube.
Baca Juga: Dedi Mulyadi: Pejabat Publik Butuh Pencitraan
Gugatan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi ini sangat mengagetkan karena selama ini hubungan mereka cukup harmonis.
Esposin melihat dari website SIPP milik Pengadilan Agama Purwakarta, gugatan cerai tersebut tercatat dengan nomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
Petugas Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa membenarkan kabar gugatan cerai Anne Ratna terhadap Dedi Mulyadi itu.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Penantang Baru di Pilkada Jawa Barat 2024
"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu (5/10/2022)," ujar Asep kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).
Di kalangan pejabat lingkaran Anne Ratna Mustika, isu tersebut juga santer terdengar. Ada sebagian kalangan yang juga membenarkan dengan gugatan cerai pasutri tersebut.
"Infonya begitu, didaftarkan hari Senin lalu tanggal 19 September 2022," ujar sumber yang meminta namanya tidak tulis.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Usul DPR Bentuk Pansus Minyak Goreng
Di bagian lain, hingga berita ini ditulis awak media belum dapat mengkonfirmasi terkait langkah Bupati Purwakarta menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi"