by Ichwan Prasetyo - Espos.id News - Rabu, 1 September 2021 - 11:02 WIB
Esposin, SOLO – Memberikan gelar doktor kehormatan atau doctor honoris causa dengan tanpa kriteria akademis jelas dan ketat, memberi sanksi atau memidanakan dosen kritis, dan membungkam mahasiswa atau lembaga kemahasiswaan serta memberi sanksi kepada mahasiswa yang bersuara kritis adalah indikasi intervensi kekuasaan terhadap kebebasan akademis.