Esposin, JAKARTA -- Wakil Sekjen PDIP, Ahmad Basarah, menegaskan pihaknya masih mengkaji dan mengevaluasi nama kader yang bisa diajukan sebagai calon Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta untuk mendampingi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Menuruntya, pengkajian itu diperlukan untuk memunculkan nama kader yang akan mewakili PDIP. Posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta, ujarnya, harus diisi kader dari PDIP guna menyesuaikan representasi pasangan yang diusung saat Pilkada 2012.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
"Kami masih mengkaji dan mengevaluasi untuk memutuskan langkah stategis yang harus diambil dan kemudian menentukan figur yang akan kita majukan dari PDIP," ujar Ahmad Basarah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/8/2014).
Menurutnya, jika wagub bukan dari PDIP, maka asas representasi dari wakil-wakil partai pengusung pada Pilkada 2012 lalu tidak terpenuhi.
Namun, dia mengakui bahwa persoalan pergantian gubernur atau wakil gubernur yang berhenti di tengah jalan belum memiliki peraturan yang rinci dan mendasar. Persoalan itu terutama menyangkut kerja sama partai pengusung pasangan pimpinan DKI ini yang mengalami pecah kongsi pada Pilpres 2014.