Esposin, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus berupaya mendorong agar perwakilan raksasa internet Google di regional Asia Pasifik untuk duduk bersama Pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan kasus pajak yang telah menjadi polemik.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Menkominfo Rudiantara mengungkapkan Google Asia Pacific Ltd. sudah merespons positif keinginan tersebut. Nantinya, Kemenkominfo akan mendampingi Kementerian Keuangan selaku otoritas pajak. Sebelumnya, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) berencana mengultimatum Google agar membentuk Badan Usaha Tetap (BUT) selambat-lambatnya Maret 2017.
“[pertemuan membahas masalah pajak Google] Settle dong di Indonesia, bukan BUT saja, kalau itu kan soal administrasi. Tapi keinginan untuk settle yang lama dan ke depannya, bayarnya berapa dan bagaimana membayarnya nanti itu dari otoritas pajak,” kata Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (11/10/2016). Baca juga: Google Diberi Deadline Maret 2017, Atau Diblokir di Indonesia.
Dia menambahkan Kemenkominfo juga mendorong semua penyelenggara over the top (OTT), khususnya yang berskala internasional agar mau membicarakan masalah dan menaati peraturan perpajakan di Indonesia.
“Kan mereka sempat kirim surat menolak [diperiksa], setelah saya ketemu dengan [Google] Asia Pasifik, mereka sampaikan mau [duduk bersama Pemerintah Indonesia], nah ya sudah. Kalau itu maksud mereka, duduk bareng dong di sini. Saya sih maunya [mereka membayar pajak] secepatnya,” ujarnya.