by Redaksi - Espos.id News - Rabu, 25 Agustus 2010 - 16:09 WIB
Sebab pada kenyataannya para WNI itu masih terancam hukuman mati.
"Pemerintah membuat pembelaan seperti apa? Selalu dibilang sudah membela, tetapi faktanya kosong," kata Mega di Kantor DPP PDIP, Jl Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (25/8).
Di dalam kesempatan pembukaan rapat koordinasi bidang Pemuda dan Olah Raga PDIP itu, Ketum DPP PDIP ini menegaskan bahwa Malaysia mempunyai aturan hukum yang harus dihormati Indonesia pula.
Tetapi menurut dia, tidak seharusnya pemerintah begitu saja menyerah dalam memberi perlindungan kepada WNI.
"Tentu di sana punya hukum sendiri, tetapi bukan berarti kita menyerah begitu saja," kecam mantan Presiden RI ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, ada 177 orang WNI menjalani proses hukum di Malaysia atas perbuatan mereka melakukan pembunuhan dan perdagangan narkoba yang ancaman sanksi maksimalnya adalah hukuman mati.
Ada 3 orang di antaranya sudah dijatuhi vonis hukuman mati dan saat ini sedang dalam proses grasi. dtc/nad