Jakarta--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga adhoc yang sewaktu-waktu bisa dibubarkan. Oleh karena itu, siapa pun yang akan menjadi ketua KPK, jangan sampai melakukan kesalahan.
Demikian warning yang dikeluarkan oleh Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
"Persoalannya KPK itu kan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sifatnya adhoc. Suatu saat kemungkinan bisa saja dibubarkan. Jadi siapa pun yang jadi ketuanya jangan sampai salah," tegas Megawati di sela-sela acara jalan sehat 'Pancasila 1 Juni 1945 untuk Indonesia' di Parkir Barat Senayan, Jakarta, Minggu (20/6).
Megawati meragukan apakah Ketua KPK yang akan dipilih Panitia Seleksi (Pansel) KPK bisa menuntaskan tugasnya yang hanya bermasa 1 tahun itu. Namun yang paling penting, Ketua KPK harus independen dan tak bisa dipengaruhi siapa pun.
"Orang tersebut harus mandiri, artinya, sudah tidak terintervensi pihak mana pun," jelas dia.
Apakah beberapa nama yang mendaftar merupakan hasil intervensi? "Saya nggak tahu, bukan saya KPK-nya," jawab Mega. dtc/isw