by Rudi Hartono Jibi Solopos - Espos.id News - Rabu, 2 Januari 2013 - 20:11 WIB
SOLO -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan dengan tersangka Muryadi Agus Saputra alias Agus Brimob, 26, saat ini masih dalam tahap penelitian lanjutan. Tahap itu dilakukan menyusul telah ditindaklanjutinya petunjuk dari Kejari oleh penyidik Polresta Solo.
Informasi yang dihimpun Esposin, penyidik yang menangani kasus pembunuhan pekerja Kafe D’uno, Mardhani Omega, 20, warga Jayengan RT 001/RW 008, Serengan, Solo itu telah melimpahkan lagi berkas perkara ke Kejari Solo, akhir Desember 2012 lalu. Pelimpahan dilakukan setelah penyidik menindaklanjuti petunjuk dengan menggelar rekonstruksi atau reka ulang tambahan, Selasa (11/12/2012).
Kejari memberi petunjuk karena berkas perkara yang dilimpahkan penyidik dinilai belum lengkap dan perlu pendalaman atau P19. Dalam rekonstruksi itu, selain menghadirkan tersangka Agus, penyidik juga menghadirkan teman Agus yang ditudingnya terlibat dalam pembunuhan tersebut, Y, 16. Setelah dinilai berkas perkara lengkap, penyidik kembali melimpahkan berkas perkara ke Kejari.
Kepala Kejari (Kajari) Solo, Ricardo Sitinjak, kepada Esposin, Rabu (2/1/2013), menyampaikan jaksa peneliti yang telah ditunjuk masih mempelajari berkas perkara pembunuhan itu. Ada pun jaksa peneliti itu adalah, Rahayu Nur Raharsi, Bima Suprayoga dan Djohar Arifin. Ricardo tidak dapat memperkirakan kapan berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.
“Berkasnya masih diteliti oleh tiga jaksa peneliti. Proses pelimpahan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo masih cukup panjang,” ungkap Ricardo.
Pembunuhan terhadap Mega, panggilan akrab Mardhani Omega, diketahui saat mayatnya ditemukan membusuk di loteng tempat kerjanya, Kafe D’uno, 2 Oktober 2012 malam. Penyidik menemukan bekas cekikan di leher korban. Setelah melalui penyelidikan korban diketahui korban pembunuhan. Pembunuh Mega tak lain adalah teman kerjanya sendiri, Agus. Saat diperiksa Agus mengaku membunuh karena korban tak mau diajak melayani hasrat seksualnya. Agus mengaku pula saat membunuh korban dibantu Y.