SOLO-- Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in, ketika dimintai konfirmasi Esposin melalui telepon, Selasa (9/10/2012), menguraikan dari pemeriksaan terhadap Agus Muryadi—tersangka pembunuh Mega Mardhani (Mega)--selama hampir sepekan ini polisi belum menemukan unsur pembunuhan berencana dalam kasus yang menghebohkan warga Solo itu.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Polisi menilai Agus membunuh Mega, panggilan akrab Mardhani Omega, secara spontan. Agus mengaku tak sengaja membunuh Mega ketika berniat mencumbunya.
Ketika itu, urai Asjima’in, Agus dan Mega berada dalam ruang karaoke. Agus mendadak ingin melampiaskan hasrat seksualnya kepada korban. Tetapi korban menolak dan berusaha berteriak.
Melihat hal itu, Agus membungkam mulut sekaligus mencekik leher korban. Lantaran cekikan sangat kuat korban langsung berdaya. Semula Agus belum menyadari korban sudah meninggal dunia. Namun, setelah memuaskan nafsu birahi, Agus baru menyadari korban telah tewas.
“Tersangka masih satu orang, ya Agus itu,” ulas Asjima’in.
Ketika disinggung pasal hukum yang dapat dijeratkan kepada tersangka, Kapolresta mengatakan hal itu belum dapat dilakukan. Pasalnya, pendalaman kasus terhadap pelaku masih dilakukan.
Pendalaman kasus guna mengetahui adanya keterlibatan orang lain dan unsur pidana yang lain. “Kalau pemeriksaan sudah selesai baru ia bisa dijerat dengan pasal pembunuhan biasa atau pasal lain,” terang mantan Kapolres Purworejo itu.
Dias, 23, kakak kandung Mega, berharap polisi dapat mengungkap pembuhunahan terhadap adiknya itu hingga tuntas. Dias mengaku ia dan keluarga telah mengikhlaskan kepergian Mega. “Saya enggak habis pikir bisa-bisanya Agus yang merupakan teman akrab Mega tega membunuh. Semoga ia dihukum berat,” tutur Dias ketika ditemui Esposin belum lama ini.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mayat Mega ditemukan Selasa (2/10/2012) di atap Kafe Uno. Mega ditemukan sudah dalam kondisi membusuk dan telanjang.