Esposin, JAKARTA -- Pendaftaran kartu pra-kerja akan dimulai pada pekan kedua April 2020. Adapun pendaftarannya melalui daring atau online.
Percepatan pendaftaran kartu pra-kerja yang dimajukan pada pekan kedua April 2020 ini dimaksudkan untuk mengimplementasikan Inpres Nomor 4/2020 tentang Re-focusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Kabar Gembira! 5 Pasien Positif Corona Magetan di RSUD Madiun Sembuh
Tak hanya diperuntukkan pencari kerja, masyarakat terdampak virus corona juga berhak mendapatkan kartu ini.
"Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk hal ini. Kami berharap program ini dapat membantu daya beli para pekerja serta pelaku usaha mikro dan kecil yang mengalami penurunan pendapatan dan atau kehilangan mata pencaharian," jelas Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagaimana diinformasikan situs resmi Sekretariat Kabinet, Kamis (2/4/2020).
Penelitian UI & UGM Prediksi Corona di Indonesia Berakhir Mei-Juni 2020
Program kartu pra-kerja ini akan menyasar sekitar 5,6 juta peserta di 2020. Adapun besarannya berupa bantuan pelatihan dan insentif sebesar Rp3.550.000 per orang. Dengan rincian, biaya pelatihan sebesar Rp1 juta dan insentif pasca pelatihan sebesar Rp600.000 per bulan yang diterima empat kali. Selain itu, insentif survei kebekerjaan sebesar Rp50.000 per survei untuk tiga kali survei. Atau total Rp150.000 per peserta.
Peserta program pra kerja ini akan mendapatkan biaya insentif tersebut setelah menyelesaikan minimal satu kali pelatihan.
Pemudik ke Solo Dikarantina 14 Hari, Rudy: Tak Elingke, Do Manuto
Harus Tes Dulu
Bagi yang ingin memperoleh kartu pra-kerja, masyarakat bisa mendaftarkan diri di situs www.prakerja.go.id.Calon penerima kartu pra-kerja harus membuat akun terlebih dahulu di situs tersebut sebelum melakukan pendaftaran.
Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Saat Pandemi Corona
Pendaftarannya menggunakan email atau nomor ponsel milik calon penerima kartu pra-kerja. Mereka wajib mengisi data dengan benar dan dilarang memberikan informasi atau data palsu.
Setelah mendapatkan akun, mereka akan mengikuti tes. Di mana hasilnya tersebut menjadi salah satu indikator menentukan apakah mereka berhak mendapatkan kartu pra-kerja atau tidak.
Heboh SE Penutupan Jabodetabek, Ini Klarifikasi Kemenhub
"Setiap pendaftaran Pengguna akan diseleksi sesuai dengan verifikasi data dan atau informasi yang Pengguna masukan pada situs, hasil tes dan kuota area yang tersedia," demikian bunyi informasi yang Esposin peroleh dari situs www.prakerja.go.id.