Esposin, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi, batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dilarikan ke ICU dan menjalani perawatan intensif.
Pembatalan rencana pemeriksaan bos Duta Palma itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. Sumedana mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Surya Darmadi bakal dilakukan setelah dia pulih.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
“Untuk alasan kemanusiaan, SD sementara waktu harus menjalani perawatan intensif di RSU Adhyaksa, sehingga proses penyidikan ditunda hingga kondisi kesehatan SD pulih kembali dan siap untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” ucap Ketut dalam keterangan resminya, Jumat (19/8/2022).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang Surya Darmadi karna alasan kesehatan.
Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan bahwa pemeriksaan dihentikan dan Surya Darmadi dilarikan ke RSU Adhyaksa, Jakarta Timur.
“Usai dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter, SD disarankan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan di RSU Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur,” ujar Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Kamis (18/8/2022).
Baca juga : Kesehatan Menurun, Kejagung Tunda Pemeriksaan Surya Darmadi Hari Ini
Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: Dilarikan ke ICU, KPK Batal Periksa Bos Duta Palma Surya Darmadi