Esposin, JAKARTA -- Polda Papua telah memeriksa lima saksi terkait aksi penyerangan warga yang melaksanakan salat Idulfitri di Tolikara, Papua, Jumat (17/7/2015) kemarin. Adanya masjid di Papua yang dibakar massa membuat kasus ini disorot. Apalagi, muncul surat larangan salat Id yang dikeluarkan Gereja Injili di Indonesia (GIDI) Tolikara.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol. Patrige, mengatakan pihaknya telah memeriksa lima saksi dari pihak jamaah yang berada di lokasi ketika peristiwa berlangsung. "Mereka dari jamaah yang bubar dan menyelamatkan diri ke Koramil," katanya saat dihubungi Bisnis/JIBI, Sabtu (18/7/2015).
Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh polisi, Patrige mengatakan ada 11 korban luka akibat insiden kekerasan di Tolikara tersebut. Para korban, kata Patrige, saat ini berada di rumah sakit.
"Di antaranya tiga luka berat dan delapan luka ringan. Mereka dibawa ke RS Wamena dan Jayapura, nanti akan diperiksa sebagai saksi," katanya.
Insiden kekerasan di Tolikara, Papua, berawal ketika adanya pembakaran dan pelemparan musala oleh massa. Peristiwa terjadi pada pukul 07.00 WIT, Jumat (17/7/2015) saat umat Islam di sana tengah melaksanakan salat Id di halaman Koramil 1702/JWY.
Selain musala, enam rumah dan 11 kios menjadi sasaran amukan massa. Sementara versi lain menyatakan peristiwa bermula ketika beberapa jemaat GIDI Tolikara mendatangi lokasi untuk berdialog namun tiba-tiba ada letusan senjata api yang memicu amuk warga. Akibatnya, satu orang meninggal dunia sementara 11 lainnya luka-luka.