Jakarta-- Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah dipastikan tetap berada di tahanan saat perayaan Idul Fitri. Tersangka kasus dugaan korupsi di Depsos tersebut diperpanjang masa tahanannya hingga 20 hari ke depan.
"Kita perpanjang masa penahanan BC setelah masa penahanan selama 20 hari kemarin berakhir," ujar Direktur Penuntutan KPK, Ferry Wibisono, ketika dihubungi wartawan, Senin (30/8).
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Penambahan masa penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Dengan demikian, hingga lewat masa Idul Fitri, politisi PPP tersebut masih berada di tahanan.
Bachtiar ditahan KPK sejak tanggal 5 agustus 2010 di rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Sejak itu, banyak politisi PPP seperti Suryadharma Ali, Hamzah Haz dan tokoh pemuda dari Parmusi datang menjenguk Bachtiar.
Sebagian bahkan siap menjaminkan diri demi penangguhan penahanan pria yang gemar memakai peci tersebut. Namun KPK tidak meluluskan permohonan itu.
Bachtiar ditetapkan sebagai tersangka atas tiga kasus, yakni pengadaan sarung, sapi impor dan mesin jahit. Kerugian negara yang ditimbulkan diduga mencapai miliaran rupiah.
dtc/tya