Esposin, JAKARTA -- Bangunan hijau atau green building bergaung di ranah infrastruktur Tanah Air, selama beberapa tahun terakhir. Konsep tersebut menyeruak seiring dengan upaya pemerintah mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Menuju era 2045 itu pula Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong penerapan green building sebagai bagian dari ‘green infrastructure’ di Indonesia. Konsep tersebut, diyakini berperan penting untuk memastikan pembangunan yang dilakukan tetap dapat menjaga aspek fisik lingkungan dan biocapacity.