Bandung (Espos) - Setelah menjalani dua per tiga (2/3) masa tahanan, mantan Gubernur Jabar Danny Setiawan akhirnya bebas, Jumat (18/2) Puluhan kerabat pun telah menanti keluarnya Danny di depan Lapas Sukamiskin di Jl AH Nasution sejak pagi tadi.
Pantauan di lokasi, sekitar 40 mobil beragam jenis berjejer di halaman Lapas Sukamiskin dandi luar area Lapas Sukamiskin. Puluhan orang pun sudah menunggu di halaman lapas untuk menyambut kebebasan Danny.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Tak hanya itu, puluhan awak wartawan juga menanti Danny keluar dari pintu lapas. Hingga pukul 07.30 WIB Danny masih berada di dalam Lapas. Informasi yang dihimpun, istri dan anak Danny sudah berada di dalam untuk menjemput Danny.
Danny tersandung kasus korupsi pengadaaan mobil pemadam kebakaran di Jabar pada 2003. Danny terbukti melakukan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 miliar. Ia divonis 4 tahun penjara pada 30 Juni 2009. Selain telah menjalani 2/3 masa tahanan, Danny juga telah membayar denda sebesar Rp 200 juta dan uang pengganti Rp 290 juta.
Selain Danny, eks Kabiro Perlengkapan Pemprov Jabar Wahyu Kurniawan dan Mantan Kabiro Pengendalian Program Ijuddin Budiyana juga tersandung kasus serupa dan divonis hukuman sama dengan Danny.
dtc/try